Postingan

Pembunuhan berencana, IRT di Deli Serdang dibakar seorang pria

Secara etimologis istilah niat dalam bahasa Arab berasal  dari suku kata “- ينوي – ويَن ” yang memiliki makna al-qasdu,  al-hajah, yaitu menunjukkan suatu maksud, tujuan, hajat.  Sementara menurut etimologis, niat memiliki makna “al-‘azmu  ala fi’li syai’ taqarruban ila Allah.”8 Yaitu keinginan kuat dalam  melaksanakan sesuatu dengan jalan mendekatkan diri kepada  Allah. Pengertian lain juga   menyebutkan bahwa niat adalah  “qasdu al-syai’ muqtarinan bi   fi’lih”, yang memiliki arti  “keinginan sengaja dalam melaksanakan sesuatu dan dibarengi  dengan tindakan dalam mewujudkan keinginan sengaja  tersebut”.    Berdasarkan pengertian ini maka dapat disimpulkan bahwa niat  merupakan kesengajaan seseorang dalam melakukan suatu  tindakan sebagai realisasi kesengajaan yang menjadi cerminan  adanya niat tersebut.   Kemudian yang dimaksud pembunuhan dalam kajian  hukum Islam, disebut dengan al-qatlu, y...